Lintaspost.com – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat dalam waktu dekat akan mengembalikan dana penyertaan modal BUMDes yang diduga sudah habis terpakai untuk kepentingan pribadi.
Keterangan tersebut disampaikan Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat melalui Inspektur Pembantu ll, Ponco Prasetyo, via ponsel, Jumat 22/9/23.
Dikatakannya, bahwa Peratin Way Sindi, Syahril Yaman memang benar telah datang ke Inspektorat menyampaikan bahwa Ketua dan pengurus BUMDes siap untuk mengembalikan dana penyertaan modal sebesar Rp 40 juta yang sudah habis dipakai untuk kepentingan pribadi. Namun lanjut Ponco, apabila dalam waktu yang sudah ditetapkan mereka (red Ketua BUMDes) belum juga mengembalikan maka hal tersebut akan diserahkan ke Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus).
“Ya, Peratin datang ke Inspektorat menyampaikan bahwa Ketua BUMDes siap melakukan pengembalian dalam waktu satu bulan. “Intinya kita tunggu saja bang, tapi kalau belum juga dikembalilan baru nanti kita panggil dan kita serahkan ke Irbansus” tegas Ponco.
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon (Desa) Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat Lampung menjadi pergunjingan warga pekon setempat karena dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 40 juta diduga habis untuk kepentingan pribadi.
Tudingan tersebut disampaikan oleh salah satu sumber yang namanya tidak berkenan untuk dipublikasikan di media ini.
Dikatakan, bahwa sebelum ganti ke pengurusan dana BUMDes Rp 40 juta itu masih utuh di rekening. Akan tetapi setelah di ganti dengan pengurus yang baru dana Rp 40 juta diduga sudah habis dan tidak jelas peruntukan dan jenis usahanya” terang sumber.
“Sewaktu masih dijabat Ketua BUMDes yang lama masih ada duitnya, tapi setelah ganti ketua yang baru duitnya gak ada lagi di rekening BUMDes. Kami masyarakat menduga duit itu habis di pakai mereka (Red Ketua BUMDes) untuk kepentingan pribadi” beber sumber, Kamis 31/8/23 via ponsel.
Ketika dikonfirmasi atas dugaan tersebut, Dinuri, sebagai Ketua BUMdes Pekon Way Sindi, mengaku tidak tahu apa itu BUMDes, ia mengelak dan mengarahkan untuk menanyakan langsung ke Peratin (Kades) dengan alasan takut salah bicara”.
“Silahkan tanya langsung dengan peratin, karena saya gak tau apa itu BUMDes, aturan BUMDes seperti apa saya gak tau, nanti saya salah ngomong”, kilah Dinuri, Jumat 1/9/23.
Ditanya lebih lanjut apakah dana BUMDes masih ada dan apa saja jenis usaha selama kepemimpinanya, lagi-lagi Dinuri mengelak dan hanya menyampaikan usaha perdagangan, yaitu jual beli barang busuk.
“Jenis usaha BUMDes perdagangan, jual beli barang usuk” kilahnya.
Ketika ditanya apakah ia siap apabila di panggil Aparat Penegak Hukum (APH) terkait masalah tersebut, Dinuri mengatakan siap.
” Ya siap kalau dipanggil APH, kenapa tidak, mau gimana” tantang Dinuri. Holil