Lintaspost.com – Peratin Bandar Kecamatan Lemong diduga menggelapkan anggaran publiksi media. Pasalnya sang peratin hanya menyerahkan uang kerjasama publikasi media sekitar Rp 16,5 juta rupiah sedangkan anggaran yang seharusnya disetor sekitar 40 juta rupiah.
Hal tersebut mencuat setelah pihak media bertanya kepada Solikun selaku juru bayar kerjasama media di Apdesi kecamatan Lemong. Menurut Solikun nilai anggaran yang harus disetor 40 juta rupiah namun yang disetor hanya 16,5 juta rupiah.
Peratin Bandar sudah setor ke saya, tapi nilainya cuma Rp 16,5 juta , jadi tidak cukup untuk membayar semua media yang mengajukan kerjasama.
“Kuranglah uang dengan nominal Rp 16,5 juta untuk membayar semua kerjasama media, kata Solikun.
Karena untuk mengcover kerjasama seluruh media, minimal masing masing pekon itu menganggarkan Rp 40 juta, pekon Sukamulya misalnya, untuk kerjasama media saya menganggarkan sebesar Rp 40 juta.
Jadi selaku juru bayar yang ditunjuk Apdesi saya tidak bisa membayarkan semua kerjasama rekan rekan media.
Uang yang diserahkan peratin Bandar hanya cukup membayar ke beberapa rekan media saja” Jelas Solikun.
Sementara itu dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp milik Dayat selaku peratin Bandar kecamatan Lemong untuk menanyakan perihal penyebab belum disalurkannya seluruh kerjasama media yang saat ini sudah memasuki pertengahan Januari tahun 2026, Dayat mengatakan bahwa semua sudah disetor ke bendahara.
“Adu jama bendahara unyin tek (sudah sama bendahara semua kawan)” kilah Dayat.
Untuk itu pihak media berharap kepada APH untuk segera memanggil dan memeriksa Perarin Bandar, karena kuat dugaan nilai anggaran tersebut tidak sesuai dengan yang tercantum di APBDes pekon setempat. (Holil)







