Beranda Bengkulu Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2026

Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2026

48
0

Lintaspost.com, Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan program Peraturan Daerah, Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kaur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan. Senin (04/05/2026)

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati Kaur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif. Beberapa Raperda yang dibahas di antaranya terkait pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum, dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaur menegaskan bahwa pembentukan Perda merupakan wujud nyata fungsi legislasi DPRD bersama pemerintah daerah. “Setiap Perda yang dibentuk harus berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjadi payung hukum pembangunan di Kabupaten Kaur,” ujarnya.

Bupati Kaur melalui perwakilannya wakil bupati kaur Abdul Hamid,S.Pd.l menyampaikan bahwa Raperda yang diajukan telah melalui kajian akademik dan harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi. Pihaknya berharap DPRD dapat membahas secara mendalam bersama tim eksekutif agar Perda yang dihasilkan berkualitas dan aplikatif di lapangan.

Sejumlah fraksi di DPRD Kaur memberikan pandangan umum terhadap Raperda yang diajukan. Secara garis besar, fraksi-fraksi menyetujui pembahasan lebih lanjut dengan beberapa catatan untuk penyempurnaan. Isu yang menjadi perhatian antara lain kepastian implementasi, anggaran, serta dampak Perda bagi masyarakat.

Usai penyampaian pandangan umum fraksi, rapat paripurna menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda secara teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait. Pansus diberi waktu untuk bekerja dan melaporkan hasil pembahasan pada rapat paripurna selanjutnya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh tahapan pembentukan Perda berjalan lancar dan tepat waktu. Ketua DPRD Kaur mengajak semua pihak mengawal proses legislasi ini. “Perda yang baik lahir dari pembahasan yang transparan dan partisipatif demi Kaur yang lebih maju,” tutupnya. Ketua DPRD Kaur januardi

Facebook Comments Box