Lintaspost.com, Kaur – Merupakan negara yang kaya akan keragaman agama diantaranya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Adanya keberagaman tersebut tentunya menjadi tantangan sekaligus potensi yang perlu dijaga serta dilestarikan dengan menerapkan nilai Pancasila sebagaimana yang tercantum pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Disamping itu, Pancasila juga menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negaranya yakni setiap individu berhak untuk memilih keyakinan yang dianutnya. Hal tersebut tentunya tak terlepas dari Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang dimana mengandung nilai-nilai moral, etika, dan sosial yang dijadikan pedoman maupun pijakan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai luhur pada Pancasila tersebut diharapkan mampu menyatukan perbedaan yang ada guna memerangi aksi yang mengarah pada radikalisme sebagai penyebab terpecahnya bangsa Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda bangsa maupun seluruh elemen masyarakat mengembangkan sikap toleransi agar tercipta harmonisasi dalam keragaman beragama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.kegiatan tersebut dihadiri Bupati kaur ,Waka ll DPRD kabupaten kaur ,kepala Badankisbangpol kaur , kakankemenag kaur ,ketua MUI tokoh masyarakat dan tokoh agama dan tamu undangan lainnya. Selasa (25/03/25)
Dalam sambutan Waka ll DPRD kabupaten kaur Toleransi sendiri dapat diartikan sebagai sikap saling menghormati, menghargai, membiarkan pandangan maupun kepercayaan yang berbeda atau bertentangan dengan diri sendiri sedangkan toleransi dalam beragama sendiri mengandung makna sikap saling menghargai antar pemeluk agama.Toleransi dalam beragama ini dapat diwujudkan dengan berbagai bentuk diantaranya menghormati agama yang diyakini oleh orang lain, tidak memaksakan keyakinan agama, dan tidak memandang rendah agama lain. Penerapan toleransi ini akan meminimalisir terjadinya konflik antar umat beragama serta mewujudkan persatuan dan kesatuan tanpa memandang perbedaan latar belakang agama. Disamping itu, dengan mengembangkan sikap toleransi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, akan menciptakan kerukunan, menjaga stabilitas sosial, serta menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan antar umat beragama.
Menurut Mardianto,S.AP beragama juga perlu dimaknai bahwa dalam bertoleransi bukan berarti ikut dalam kepercayaan orang lain akan tetapi bagaimana memperlakukan kepercayaan agama lain dengan baik tanpa mencampuri agama yang dianutnya. Selain itu, toleransi dalam beragama merupakan sikap yang tertanam dalam Pancasila sebagai dasar negara dimana terdapat nilai yang mengajarkan manusia untuk saling menghormati dan menghargai agama yang dianut setiap individu dengan mengembangkan konsep persaudaraan dalam kerukunan. Dalam membangun toleransi tersebut, warga negara Indonesia dapat membentuk forum atau organisasi untuk berdiskusi bersama mengenai masalah yang timbul akibat dari adanya perbedaan.
Juga disampaikan kepala Badankisbangpol kaur ,Berkaitan dengan hal tersebut, Pancasila sebagai ideologi bangsa mengandung nilai-nilai luhur yang dapat diaktulisasikan dalam kehidupan sehari-hari serta dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai luhur Pancasila tercermin pada setiap butir dari sila pertama hingga lima. Pada sila pertama mengandung nilai ketuhanan, keagamaan, dan keadlian dalam aktulisasinya dapat dilakukan dengan menghormati setiap perbedaan keyakinan seseorang dan menumbuhkan sikap toleransi antar umat beragama. Selanjutnya sila kedua mengandung nilai mengenai cara menghormati orang lain meski berbeda-beda, cara penerapannya adalah dengan menanamkan sikap toleransi terhadap
sesama, bersikap adil, menghormati harkat dan derajat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Sila ketiga Pancasila menekankan pada persatuan dan kesatuan yang mana sebagai warga negara Indonesia yang baik sudah seharusnya menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Dalam implementasinya dengan cara menciptakan kerukunan melalui tolong menolong terhadap sesama dan gotong royong. Pada sila keempat memiliki nilai bahwa semua manusia mempunyai hak, kewajiban dan kedudukan yang sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Pada sila ini pengimplementasiannya dengan cara menerima pendapat yang berbeda dengan kita, tidak saling menghina dan tidak memaksakan kehendak. Terakhir, sila kelima menekankan bahwa manusia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa memandang suku, ras, agama, dan lain sebagainya. Implementasi sila kelima ini dengan berlaku adil ketika berbagi terhadap sesama dan berperan aktif dalam kegiatan sosial.pungkasnya
(SA)