Beranda Pesisir Barat Proyek 1,6 Milyar di SDN 67 Krui Diduga Sarat Penyimpangan 

Proyek 1,6 Milyar di SDN 67 Krui Diduga Sarat Penyimpangan 

881
0

Lintaspost.com – Proyek  Swakelola  Pembangunan Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS), Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), Pembangunan Labotarium, Pembangunan Toilet beserta Sanitasi dan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Ruang Guru di Sekolah Dasar Negri 67 Krui diduga tidak sesuai petunjuk dan tekhnis Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 8 Tahun 2018.

Bagaimana tidak, proyek yang di anggarkan dari Dana Alokasi Khusus  (DAK) Tahun 2023 dengan nilai Rp 1,6 Milyar lebih tersebut diduga di pihak ketigakan alias Penunjukan Langsung.

Namun anehnya dalam dugaan penunjukan langsung tersebut, oknum Kepala Sekolah SDN 67 Krui justru menunjuk sang suami untuk mengerjakan pembangunan dan rehab di sekolahnya.

Hal tersebut disampaikan salah satu sumber yang namanya  tidak mau disebut di media ini beberapa waktu yang lalu.

Dalam keterangannya, sumber mengatakan bahwa dalam pengerjaan proyek swakelola di SDN 67 tersebut, diduga oknum kepala sekolah menunjuk langsung suaminya sebagai pihak ketiga yang mengerjakan kegiatan tersebut.

“Proyek pembangunan dan rehab di SDN 67 Krui di kerjakan oleh suami kepala sekolahnya, guru nya sendiri yang bilang ke saya” beber sumber.

Terkait tudingan tersebut, dikonfirmasi Kamis, 14 September 2023 di Kantornya, Kepala Sekolah Dasar Negri 67 Krui, Neti Yuniarti membantahnya, ia berdalih bahwa suaminya hanya datang melihat dan membantu tukang bekerja saja”.

“Enggak benar itu, suami saya kesini (Ke-Sekolah) hanya membantu dan melihat  para tukang kerja aja. Karena sewaktu tukangnya masih orang sini mereka suka salah dalam pengerjaannya, makanya suami saya kesini untuk membantu”.

“Jadi apa yang disampaikan mereka (red-Sumber) itu enggak benar” elak Neti singkat. Holil

Facebook Comments Box