Lintaspost.com, PESISIR BARAT – Bertempat di gedung A, lantai empat ruang rapat bupati, pemerintah daerah Pesisir Barat menerima piagam penghargaaan dari Direktorat jenderal (Dirjen) pajak, Rabu, 18/1/2023.
Piagam penghargaan diberikan disebabkan Pesisir Barat dinilai mendukung dan bekerjasama dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2022.
Bukan itu saja, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja penerimaan pajak dan kepatuhan SPT tahunan dan integritas sebagai pemangku kepentingan yang bersinergi untuk membangun negeri pada sektor pajak.
Selain pemerintah daerah Pesisir Barat, Dirjen pajak juga memberikan piagam penghargaan kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pesisir Barat.
Piagam penghargaan diterima langsung oleh enam perwakilan masing-masing OPD. Enam OPD penerima piagam penghargaan itu yakni, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Pennataan Ruang (DPUPR).
“Kiranya piagam penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Pembangunan dananya berasal dari pajak masyarakat, dan yang menikmati pembangunan tentunya masyarakat itu juga. Pajak asalnya dari rakyat dan akan kembali kepada rakyat”, pungkas Zulqoini.
Piagam penghargaan kepada Pemkab Pesisir Barat diterima langsung oleh Wakil Bupati Zulqoini Syarif, didampingi Pelaksana tugas (Plt) Sekda Jalaludin. (Holil)