Lintaspost.com, BANDARLAMPUNG – Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya resmi membuka program sarjana (S1) Program Studi Hukum Bisnis dan Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi.
Hal ini setelah terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 104/E/O/2023 tentang izin pembukaan Pogram Studi Hukum Bisnis Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi Program Sarjana pada Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya di Kota Bandar Lampung yang diselenggarakan Yayasan Alfian Husin.
Keputusan Menteri ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Januari 2023 an Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi ditandatangani.
Rektor IIB Darmajaya, Dr. Ir. H. Firmansyah YA, M.B.A., M.Sc., mengucap syukur Alhamdulillah telah keluarnya Keputusan Menteri untuk pembukaan Prodi Hukum Bisnis dan Prodi Pendidikan Teknologi Informasi. “Dengan terbitnya Keputusan Menteri ini juga kami menerima pendaftaran mahasiswa baru pada tahun 2023,” ungkapnya.
Menurut dia, dengan bertambahnya Prodi Hukum Bisnis dan Prodi Pendidikan Teknologi Informasi saat ini terdapat sembilan prodi di IIB Darmajaya. “Dua prodi yang baru ini juga sesuai dengan keinginan dan tuntutan zaman serta perkembangan teknologi. Dengan hadirnya dua prodi baru ini diharapkan juga dapat memberikan warna dalam penyerapan dunia kerja,” bebernya.
Terutama, kata Rektor, dengan berkembangnya Teknologi Informasi (TI) dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk melewati tantangan ke depan yang semakin kompleks.
“IIB Darmajaya hadir dalam mencetak lulusan yang tidak hanya siap untuk bersaing di tingkat nasional tetapi juga internasional. Semoga kehadiran dua prodi baru ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat juga nantinya dapat terserap pada pasar kerja,” tutupnya. (**)