Lintaspost.com, Way Kanan- Bupati Kabupaten way kanan H.Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melakukan Peresmian Penanaman Perdana Kelapa Sawit Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2021 di Kampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan Umpu.Rabu (24/11/2021)
Peresmian perdana PSR tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS),Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan,Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, diwakili oleh Kepala Bidang Bina Produksi,Ketua ART/BPN kabupaten Way Kanan,Assisten II, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kabag dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan,Kepala Cabang Bank Mandiri Kotabumi-Lampung Utara,Pimpinan PT, PLP (Palm Lampung Persada),Pimpinan PT Sawitindo,Ketua KTNA, Ketua Gapoktan, Kelompok Tani Perkebunan se-Kabupaten Way Kanan.
dalam kegiatan tersebut Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya menyampaikan bahwa Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) merupakan upaya Pemerintah dalam rangka meningkat produktivitas kebun sawit rakyat. Hal ini selain sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah kepada pekebun rakyat, PSR juga sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional. Dengan demikian peran aktif dari Kepala Daerah diperlukan untuk mendukung pelaksanaan percepatan peremajaan kelapa sawit rakyat didaerahnya.
dari itu Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan sangat respon terhadap. program PSR, dimana sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini telah melaksanakan Rekomtek seluas 568,7711 Ha. Dengan Dasar Pelaksanan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor. 202/Kpts/KB.120/6/2020 tentang Pedoman teknis peremajaan kelapa sawit pekebun dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Program ini dapat diikuti oleh Kelompok Tani, Gabungan kelompok Tani, Koperasi ataupun lembaga pekebun lainnya melalui aplikasi PSR Online dimana Lembaga Pekebun langsung mengajukan proposal dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Setelah Petani/Lembaga pekebun meng upload kelengkapan dokumen ke Server Dinas Kabupaten yang selanjutnya Dinas melanjutkan ke Provinsi dan Provinsi Melanjukannya ke Pusat. Apabila dokumen dianggap lengkap oleh pusat maka terbitlah Rekomtek dilanjutkan dengan Penandatangan Tiga Pihak antara Lembaga Pekebun, Bank Mitra dan BPDPKS.Proses selanjutnya adalah penyaluran Dana dari BPDPKS ke rekening escrow lembaga.
oleh sebab itu saya mengajak Mari kita bersama melaksanakan, mensukseskan apa yang diharapkan Bapak Presiden, Melalui Pemerintah Daerah yang senantiasa memperhatikan pekebun kelapa sawit dalam rangka mensejahterakan, meningkatkan tarap hidup dan perekonomian petani sawit.
“Melalui program PSR ini Diharapkan juga petani sawit memelihara, menjaga dan mengusahakan kebun sawitnya semaksimal mungkin sehingga harapan kita semua kedepan produksi, produktivitas sawit ditingkat petani akan meningkat yang di ikuti juga peningkatan kesejahteraan petani menuju way kanan unggul dan sejahtera”.pungkas bupati.(RISMAN)