Beranda Bengkulu Patuhi Hukum, Kadis PMD Kaur Diwakili Kabid Tegaskan Perangkat Desa Wajib Ngantor,...

Patuhi Hukum, Kadis PMD Kaur Diwakili Kabid Tegaskan Perangkat Desa Wajib Ngantor, Perbaiki Administrasi Desa

21
0

Lintaspost.com, Kaur – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Eliza melalui melalui Kabid Pemerintahan Desa menegaskan pentingnya kepatuhan hukum bagi aparatur desa,, di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tetap. Rabu (02/09/2026)

Sambutan kepala desa Tanjung dalam Marzuki, menyampaikan terhadap masyarakat dan para perangkat desa mengenai tentang kegiatan ini, kades menyampaikan bahwa kami masih banyak kekurangan maka untuk ini kiranya dari pihak dinas PMD menyampaikan secara perincian terhadap masyarakat kami terutama kepada perangkat desa

Dalam arahannya, Kabid PMD menekankan bahwa seluruh perangkat desa wajib ngantor tepat waktu dan pulang tepat waktu sesuai jam kerja.karna perangkat desa setara dengan golongan 2A “Jam kerja sudah diatur. Jangan datang siang pulang pagi. Kantor desa harus buka dan melayani masyarakat,” tegasnya.kabid PMD

Ia juga meminta agar seluruh pemerintahan desa memperbaiki administrasi desa. Mulai dari buku register, SPJ, laporan keuangan, hingga arsip surat menyurat desa atau kegiatan harus tertib dan lengkap agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.jelasnya

Kabid PMD Marlianto,S.Sos mengingatkan bahwa pekerjaan di tahun 2026 tidak ada kaitannya dengan pekerjaan di tahun 2027. Artinya, semua kegiatan tahun 2026 harus diselesaikan tahun ini, baik fisik maupun laporannya. “Jangan ditunda-tunda, jangan dicampur adukkan dengan anggaran tahun depan,” pesan Kabid PMD

Menurutnya, banyak temuan di desa terjadi karena kelalaian administrasi dan ketidakdisiplinan perangkat. Oleh karena itu, sosialisasi hukum ini penting agar Kades dan perangkat paham aturan dan tidak terjerat hukum.

Kepala Desa Tanjung Dalam menyambut baik penegasan tersebut. Ia akan menerapkan absensi dan pengawasan ketat kepada perangkatnya. “Kami siap patuhi aturan dan perbaiki yang masih kurang,” katanya.

Dengan penegasan ini, Dinas PMD Kaur berharap seluruh desa di Kaur menjadi tertib, disiplin, dan transparan. “Tujuannya satu, desa maju, masyarakat terlayani, dan terhindar dari masalah hukum,” tutup Kabid PMD.Marlianto,S.Sos

Hadiri dalam kegiatan sosialisasi Hukum di desa Tanjung dalam kecamatan Tetap ,
-Kades Tanjung Dalam
-Kabid PMD kaur
Ketua BPD dan anggota BPD nya
-kapolsek kaur Selatan dan Tetap
-staf dan pegawai PMD
-Perabgkat desa
-Masyarakat Tanjung Dalam

 

 

 

(SA)

Facebook Comments Box