Lintaspost.com, Medan – Seseorang berinisial MH (22) ketiban sial, dirinya warga Kelurahan Sei Agul, Medan Barat. Ia diringkus Ketika menunjukkan yang diduga pil ekstasi kepada polisi yang sedang menyamar.
Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis mengatakan, awalnya petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.
MH mengarahkan petugas yang sedang menyamar datang ke rumahnya. Ketika tiba di TKP, pelaku langsung menunjukkan satu butir diduga narkoba jenis pil ekstasi.
“Ketika tersangka menunjukkan narkoba atau pil tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan,” jelasnya, didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Jumat, 29 Oktober 2021.
Petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.
“Kami menemukan satu bungkus yang diduga pil ekstasi di dalam kantong celana dan satu bungkus plastik besar diduga sabu dilemari pakaian.” ujarnya.
Irwansyah menjelaskan, barang bukti yang disita berupa sabu dengan berat 17,69 gram, 205 butir pil ekstasi, dan timbangan elektrik.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berada di Mako Polsek Medan Baru guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Suara)