Beranda Hukum damn Kriminal Mengaku Wartawan Lalu Peras ASN, Tersangka Langsung Diringkus

Mengaku Wartawan Lalu Peras ASN, Tersangka Langsung Diringkus

552
0

Lintaspost.com, Bandar Lampung – Wartawan media online ditangkap petugas kepolisian saat berada di Rumah Makan kawasan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (10/9) malam.

Dikutip dari Lampunggeh, Penangkapan dilakukan saat diduga pelaku sedang melakukan pemerasan terhadap korban dengan bertemu di salah satu rumah makan. Pelaku tersebut berinisial ZN (32) diduga telah melakukan tindak pemerasan terhadap seorang ASN Kantor Urusan Agama (KUA) Departemen Agama di Pesawaran.

Berdomisili Way Khilau, Pesawaran ini tak segan meminta uang dengan jumlah yang sangat besar kepada korbannya. Pasalnya, ZN mengancam akan memberitakan soal biaya pembuatan surat nikah.

ZN tak segan-segan mendatangi rumah korban di Way Kandis Bandar Lampung dan mengancam keluarga korban untuk memperlancar aksinya. ZN beserta uang Rp 14 juta diamankan di Mapolsek Tanjung Senang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, tidak hanya ZN, tetapi juga masih ada satu pelaku berinisial WH (DPO) yang menjalankan aksi pemerasan ini bersama ZN.

Prihal penangkapan terduga ini, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto membenarkan adanya penangkapan ini.”Pelaku tersebut melakukan dugaan pemerasan terhadap ASN. Salah satu ASN Departemen Agama Pesawaran,” ujar Rosali pada hari Minggu (11/9).

Tetapi, Rosali belum bisa memaparkan lebih lanjut mengenai penangkapan terduga pelaku pemerasan ini. “Keterangan lebih lanjut di Polresta,” katanya singkat.

Tersangka pemerasan yang dilakukan terduga, ia disangkakan pasal 368 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Facebook Comments Box