Lintaspost.com, Pesisir Barat – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) nomor urut 3 Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H., M.H., dan A. Zulqoini Syarif, S.H., resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pesibar tahun 2020.
Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesibar tahun 2020 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesibar di GSG Selalaw, Kecamatan Pesisir Tengah, Sabtu (20/3).
Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri Ketua KPU Pesibar Marlini beserta anggota, juga dihadiri Plh. Bupati Pesibar Ir. N. Lingga Kusuma, M.P., Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, M.H., Paslon nomor urut 3 Dr.Drs.Hi. Agus Istiqlal, S.H., M.H., dan A. Zulqoini Syarif, S.H., selain itu juga dihadiri anggota KPU Provinsi Lampung, Antonius, Ketua Bawaslu Pesibar Irwansyah beserta anggota, partai politik (Parpol), gabungan parpol, serta unsur Forkopimda dan undangan terkait lainnya.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Pesibar Marlini, sekaligus membacakan keputusan penetapan paslon bupati dan wakil bupati Pesibar terpilih tahun 2020. Dalam surat keputusan KPU Pesibar No.07/PL.02.7-Kpt/1813/KPU-Kab/III/2021, tanggal 20 Maret 2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pesibar tahun 2020.
“Dalam surat keputusan KPU Pesibar tersebut menetapkan paslon nomor urut 3 Agus Istiqlal-A. Zulqoini Syarif dengan perolehan 41.234 suara, sebagai bupati dan wakil bupati Pesibar terpilih,” tandasnya.(Holil)