Lintaspost.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat melakukan pendampingan korban dan pembinaan kepada pelaku bullying, Sabtu 12 Oktober 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas DP3AKB sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesisir Barat, Budi Wiyono.
Dikatakan, bahwa dalam pendampingan tersebut DP3AKB mendatangi rumah korban bullying terlebih dahulu di Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, setelah itu dilanjutkan dengan mendatangi rumah pelaku di Pekon Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan untuk melakukan pembinaan dan pemeriksan pesikis pelaku.
Hasil dari pendampingan itu lanjut Budi, terdapat efek psokologis dari korban, terlebih lagi korban baru tujuh hari ditinggal sang ayah meninggal dunia dan korban saat ini tinggal bersama paman karena ibu korban tidak bersamanya.
Atas kasus perundungan tersebut DP3AKB akan melakukan monitoring terhadap korban baik di rumah maupun di sekolah dengan mengikutsertakan peran orangtua, wali murid dan guru. Kepada masyarakat umum untu menahan diri dan menaati undang-undang ITE agar tidak menyebarluaskan video perundungan karena bisa di pidanakan.
Masih kata Budi, direncanakan pekan depan pihaknya akan melakukan pembinaan dan menggalang ikrar untuk mencegah kekerasan anak dan bullying di sekolah SMPN 2 Krui. Ia juga berharap untuk mendukung hal tersebut peran dari lintas sektor tersebut lebih ditingkatkan supaya tidak ada kasus serupa khususnya di Pesisir Barat, ” tutup Budi.
Untuk diketahui viral video di media sosial dengan durasi satu setengah menit seorang siswa yang masih berseragam SMP melakukan perundungan kepada teman sendiri dengan cara memarahi dan melakukan pemukulan. Holil