Lintaspost.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat menggelar acara Advokasi, Sosialosasi, Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Formal di Satuan Pendidikan Jenjang SLTP dan SLTA di Aula Sunset Beach, Pekon Way, Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu 25 September 2024.
Acara di buka oleh Kepala Dinas DP3AKB, Budi Wiyono. Dalam sambutanya,Budi Wiyono mengapresiasi kegiatan pembentukan dan oprasionalisasi rumah data kependudukan di kampung KB untuk memperkuat itegritas program bangga kencana dengan sektor lain di Kabupaten Pesibar tahun 2024.
Budi juga menyampaikan, bahwa rumah data kependudukan adalah kelompok kegjatan msyarakat yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, verifikasi, analisis, penyajian serta pemanfaatan data kependudukan dan keluarga serta pembangunan ditingkat desa ataupun kelurahan.
Selain itu rumah data kependudukan berfungsi sebagai wadah tersedianya data dan informasi serta pusat intervensi pembangunan di tingkat mikro menjadi sebuah solusi strategis yang penting untuk didirikan di kampung keluarga berkualitas yqng telah dibentuk hal ini dikarenakan keberadaan rumah dat kependudukan dapat meningkatkan tata kelola pembangunan di tingkat desa atau kampung berbasis data, yang mana data memiki peran kunci dalam membantu para pembuat kebijakan dan masyrakat untuk memahami fakta dengan benar dan mampu merancang setrategi atau perencanaan kedepan.
Dengan adanya rumah data kependudukan dapat meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data dan informasi untuk meningkatkatkan pengetahuan sikap dan prilaku. Untuk itu pihaknya mengajak untuk bersama-sama selalu mengedukasi masyarakat agar perlunya memahami data secara benar dan selalu belajar agar tidak buta dalam membaca data.
Budi juga berharap, jauh kedepan para guru, kepala sekolah dan siswa di tahun 2045 menjadi manusia unggul untuk menuju indonesia maju. Sedangkan untuk jangka pendek para siswa diharapkan 1. Mampu memahami konsep pembangunan keluarga berkualitas, kependudukan, keluarga berencana. 2. Siswa mampu menghidari dari perkawinan anak. 3. Siswa mampu memberikan advokasi dalam hal kesehatan reproduksi remaja. 4. Pendidik mampu mendorong siswa dalam memahami konsep keluarga berkualitas. 5. Siswa mampu menjadi agen perubahan dalam penurunan stunting” pungkas Budi Wiyono. Holil