Beranda Bengkulu Sembilan Desa di Kaur Mekar, Bupati Kaur Minta Usulan Pjs Kades Wajib...

Sembilan Desa di Kaur Mekar, Bupati Kaur Minta Usulan Pjs Kades Wajib PNS

634
0

Lintaspost.com, Kaur – Pemerintah kabupaten Kaur gelar rapat persiapan desa mekar di hadiri ketua persedium pemekaran, kades sembilan desa akan mekar, camat di wilayah desa akan mekar Kepala dinas PMD Kabag pemerintahan, Bupati kaur diminta usulkan nama Pjs Kades wajib PNS.

Dalam sambutan Bupati kaur mengatakan, setelah nomor registrasi 9 desa pemekaran di Kabupaten Kaur diserahkan Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Mersyah, beberapa waktu yang lalu ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dinas PMD kabupaten Kaur kemudian Pemda kaur mengundang seluruh Ketua Forum Presidium Pemekaran sembilan desa di kabupaten Kaur.

Kami undang para camat yang di wilayahnya ada pemekaran desa, sehingga akan adakan rapat terkait penunjukan Pjs Kades yang akan memimpin desa pemekaran.

Rapat tersebut di dinas PMD Kaur dipimpin lansung oleh Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi Kadis PMD Suhadi, ST, Asisten , Drs Sinaruddin dan Staf Ahli kaur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Hopalara. (Rabu 24/04/2024)

Rapat tersebut dilaksanakan meminta seluruh ketua forum pemekaran desa untuk menyampaikan nama dalam penunjukan Pjs Kades desa pemekaran. Sementara nama Pjs kades yang diusulkan wajib PNS, imbuh Kadis PMD Kaur Suhadi, ST.

Juga kadis PMD menyampaikan kepada ketua Presidium sembilan desa mekar, mari kita sama-sama menjaga dan membangun desa tersebut, supaya desa lebih maju dan berkemajuan, pungkas kadis PMD kabupaten Kaur Suhadi ,ST. (Adv)

(SA)

Facebook Comments Box