Lintaspost.com, Kaur – Ketika awak media berkunjung untuk konfirmasi tentang kegiatan pembangunan realisasi anggaran Dana Desa tahun 2024.
Ketika salah seorang wartawan sampai di depan rumah Kepala Desa Burlian kebetulan Kepala Desa tersebut sedang duduk di teras depan rumahnya lalu kita mengucap salam dan masuk serta duduk di teras tersebut, kita mulai berbincang dan ngobrol dengan pak Kades Burlian tentang realisasi Dana Desa, bahwasanya untuk tahun ini ada pembukaan badan jalan, ketika di tanya bagai mana sistem pengerjaan dan pengupahan ia mulai berkelit risih dengan menjawab itu urusan kami dengan pihak ketiga ,” tegasnya. Kamis (04/04/2024)
Mungkin dengan adanya pertanyaan yang di lontarkan awak media tentang pembukaan badan jalan di Desa Benua Ratu tersebut :
– berapa volumenya ?
– siapa pihak ketiga yang mengerjakan ?
– dan bagai mana sistem pengupahan dengan pihak ketiga 3 yang mengerjakan pembukaan badan jalan.
– menggunakan alat berat dari CV mana atau punya siapa ?
ia mulai risih, mungkin kurang berkenan dengan pertanyaan seperti itu. Sebenarnya dulu Desa Bangun jiwa untuk pekerjaan pembukaan badan jalan, tapi di karenakan alat belum bisa masuk di desa bangun jiwa karena masih terkendala lewat di lahan pertanian jagung warga belum selesai di panen akhirnya saya yang duluan kerja, pungkasnya.
“Lanjut kepala desa burlian, dengan adanya beberapa pertanyaan awak media hingga ia berkata, aseli jujur karne aku lah tiga tahun menjabat mecam-mecam nian jeme media nie, ade ye pintar, ade ye bigal l, ade ye setengah bodoh, ade yang meningkan palak nihan, dengan logat bahasa daerah. Karne kami pacak bacenye watak dan sifat orang media, ucap Kepala Desa Burlian tetap dengan logat daerah.
Yang bigal-bigal lemak kalu sifat preman nian banyak nian kubak an, tegasnya.
“Ade yang pintar, ade yang setengah bodoh, ade yang meningkan palak, lantas awak media menjawab jangan begitu pak Kades! Kuti tige ini tergolong wartawan ape tanya pak kades? tanya oknum kades, awak media menjawab bagai mana menurut pak Kades? ya serius ade yang pintar ade yang setengah bodoh ade yang meningkan palak nian dan ade yang banyak bukaan entah kamu termasuk ye mane,” tegasnya.
Lantas awak media menjawab terlepas dengan pertanyaan ini kalau hak Jawab itu ada dengan pak kades, terus media atau wartawan juga punya hak untuk bertanya sesuai dengan aturan undang-undang pers No 40 tahun 99 tinggal terserah dengan pak Kades, ucap awak media.
Jadi kami selaku awak media yang berkunjung ke tempat kepala Desa saat itu tidak terima dengan ucapan dan perkataan Oknum kepala Desa Burlian yang seperti ini.
Karena sudah menyakiti perasaan serta merendahkan profesi seorang Jurnalis dan ucapan perbuatan tidak menyenangkan terhadap awak media.
Kami ingin klarifikasi serta permohonan maaf oleh oknum kepala Desa Benua Ratu Burlian dalam 1×24 jam terhitung dari mulai terbit berita ini.
Kalau tidak akan kami bawa ke rana hukum atau akan kami lapor ke pihak berwajib atas penghinaan profesi jurnalisme dan perbuatan ucapan tidak menyenangkan. Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dirilis dari media rilisfakta.com
(Rid)