Lintaspost.com, Pesisir Barat – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesisir Barat, menggelar Sosialisasi pencegahan sengketa, konflik lahan, khusus untuk Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, di ruang rapat Kantor Pertanahan setempat, Rabu 1 November 2023.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Pesibar, Nanang Setyawan, S.SiT., M.T., serta menghadirkan dua narasumber yakni Kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Kabupaten Pesisir Barat Ir.Armand Achyuni, ,dan Kejaksaan Negeri Liwa di Krui, Brawijaya Pati Nilakrisna, SH.
Peserta dalam sosialisasi pencegahan sengketa, konflik lahan Pekon Rawas tersebut hadir Camat Pesisir Tengah. Tri Heri Purwanto,Peratin Rawas, Benzar Bunyamin, Kasi Pemerintah Pekon Rawas dan seluruh pemangku Pekon Rawas.
Disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Pesibar, Nanang Setyawan, bahwa diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat bermanfaat dan memberikan ilmu pengetahuan serta pemahaman dalam mencegah sengketa, konflik dan perkara pertanahan.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesisir Barat berharap adanya kerjasama sosialisasi dari para peserta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pentingnya untuk mengurus dokumen tanah.
” Dari sosialisasi ini di harapkan kepada seluruh peserta yang hadir terlebih bagi para perangkat pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah bisa mensosialisasikan materi ini kembali kepada masyarakatnya agar dapat mencegah adanya sengketa, konflik dan perkara pertahan sebelum menempuh jalur litigasi atau hukum,” pungkas Nanang.(Holil)