Lintaspost.com — Ketua dan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, mengembalikan dana penyertaan modal yang diduga habis untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut disampaikan Peratin Pekon Way Sindi, Syahril Yaman via ponsel,Jumat 6 Oktober 2023.
Dikatakan, bahwa Ketua dan Pengurus BUMDes telah mengembalikan dana penyertaan modal kepada bendahara pekon pada hari Kamis 5 Oktober 2023 di Balai Pekon. Selain mengembalikan uang mereka juga (Pengurus Bumdes) telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan BUMDes”.
“Udah dikembalikan dengan bendahara hari Kamis kemaren uang BUMDes. Yang mengembalikan Ketua langsung, Dinuri. Mereka juga mengundurkan diri dari pengurus BUMDes” jelas Syahril Yaman.
Untuk di ketahui sebelumnya di beritakan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon (Desa) Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat Lampung menjadi pergunjingan warga pekon setempat.
Betapa tidak, dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 40 juta diduga habis oleh pengurusnya untuk kepentingan pribadi.
Tudingan tersebut disampaikan oleh salah satu sumber yang namanya tidak berkenan untuk dipublikasikan di media ini pada Kamis, 31/8/23 via ponsel.
Sebelum ganti ke pengurusan, dana BUMDes senilai Rp 40 juta itu masih utuh di rekening, tetapi setelah di ganti dengan pengurus yang baru kini uang Rp 40 juta diduga sudah habis dan tidak jelas jenis usahanya” terang sumber.
“Sewaktu masih di jabat Ketua BUMDes yang lama masih ada duitnya, tapi setelah ganti ketua yang baru duitnya gak ada lagi di rekening BUMDes. Kami masyarakat menduga duit itu habis di pakai mereka (Red Ketua BUMDes) untuk kepentingan pribadi” beber sumber.
Atas dugaan tersebut, di konfirmasi melalui ponsel, Jumat, 01 /9/23, Dinuri, sebagai Ketua BUMdes Pekon Way Sindi, mengaku tidak tahu apa itu BUMDes, ia justru mengarahkan Media untuk menanyakan langsung ke Peratin (Kades), ia beralasan takut salah bicara”.
“Silahkan tanya langsung dengan peratin, karena saya gak tau apa itu BUMDes, aturan BUMDes seperti apa saya gak tau, nanti saya salah ngomong, elak Dinuri.
Ditanya lebih jauh apakah dana BUMDes masih ada dan apa saja jenis usaha selama kepemimpinanya, Dinuri berkelit dan hanya menyampaikan usaha perdagangan saja, yaitu jual beli barang busuk.
“Jenis usaha BUMDes perdagangan, jual beli barang usuk” kilahnya.
Ketika ditanya apakah ia siap apabila di panggil Aparat Penegak Hukum (APH) terkait masalah tersebut, Dinuri mengatakan siap.
” Ya siap kalau dipanggil APH, kenapa tidak, mau gimana” tantang Dinuri. Holil