Lintaspost.com – Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon (Desa) Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat Lampung menjadi pergunjingan warga pekon setempat.
Betapa tidak, dana penyertaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 40 juta diduga habis oleh pengurusnya untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu sumber yang namanya tidak berkenan untuk dipublikasikan di media ini.
Sebelum ganti ke pengurusan, dana BUMDes senilai Rp 40 juta itu masih utuh di rekening, tetapi setelah di ganti dengan pengurus yang baru kini uang Rp 40 juta diduga sudah habis dan tidak jelas jenis usahanya” terang sumber.
“Sewaktu masih di jabat Ketua BUMDes yang lama masih ada duitnya, tapi setelah ganti ketua yang baru duitnya gak ada lagi di rekening BUMDes. Kami masyarakat menduga duit itu habis di pakai mereka (Red Ketua BUMDes) untuk kepentingan pribadi” beber sumber, Kamis 31/8/23 via ponsel.
Anehnya ketika dikonfirmasi atas dugaan tersebut, melalui ponsel, Jumat, 01 /9/23, Dinuri, sebagai Ketua BUMdes Pekon Way Sindi, mengaku tidak tahu apa itu BUMDes, ia justru mengarahkan Media untuk menanyakan langsung ke Peratin (Kades), ia beralasan takut salah bicara”.
“Silahkan tanya langsung dengan peratin, karena saya gak tau apa itu BUMDes, aturan BUMDes seperti apa saya gak tau, nanti saya salah ngomong, elak Dinuri.
Ditanya lebih jauh apakah dana BUMDes masih ada dan apa saja jenis usaha selama kepemimpinanya, Dinuri berkelit dan hanya menyampaikan usaha perdagangan saja, yaitu jual beli barang busuk.
“Jenis usaha BUMDes perdagangan, jual beli barang usuk” kilahnya.
Ketika ditanya apakah ia siap apabila di panggil Aparat Penegak Hukum (APH) terkait masalah tersebut, Dinuri mengatakan siap.
” Ya siap kalau dipanggil APH, kenapa tidak, mau gimana”, pungkas Dinuri. Holil