Lintaspost.com – Pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat Lampung disoal.
Betapa tidak pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan nilai pagu 877 juta lebih tersebut pembangunanya diduga asal jadi.
Menurut sumber yang namanya enggan untuk di tulis, salah satu yang membuat pembangunan kantor KUA itu asal jadi iyalah dalam pemasangan pondasi pagar kantor seharusnya di gali dulu tanahnya baru di pasang justru hanya di pasang di atas tanah tanpa di gali, sehingga disinyalir pembangunanya tidak akan kuat dan bertahan lama.
“Pondasi pagarnya hanya ditempel di atas tanah enggak di digali dulu gimana bisa kuat. Ujar sumber.
Saat di konfirmasi via ponsel, Kamis 27 juli 2023, Ahmad selaku pelaksana pembangunan kantor KUA tersebut tidak menampik bahwa dalam pemasangan pondasi pagar KUA tersebut tidak digali, Ahmad berdalih pemasangan pagar itu senghaja tidak digali karena di ukur dengan selang dan di sesuaikan dengan setruktur tanah dan bangunan”.
“Memang benar, dalam pemasangan pagar ada yang di gali ada yang enggak, tapi kita ukur dengan selang dan kita sesuaikan dengan setruktur tanah dan bangunan” kilah Ahmad. Holil