Beranda Pesisir Barat Sengketa Lahan Kantor Kelurahan Pasar Kota Krui, Ketua DPRD Pesibar Angkat Bicara

Sengketa Lahan Kantor Kelurahan Pasar Kota Krui, Ketua DPRD Pesibar Angkat Bicara

653
0

Lintaspost.com – Terkait sengketa lahan pembangunan perkantoran di Kelurahan Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat angkat bicara.

Agus Cik Ketua DPRD Pesibar mengatakan,sengketa lahan perkantoran Kelurahan Pasar Kota Krui sudah terselesaikan dikarnakan ada dokumen berkas surat hibah dari pemilik lahan tersebut. Dijelaskan bahwa pembangunan SD Inpres pada waktu itu adalah swadaya murni dari masyarakat, berhubung tidak ada murid dan sebagainya maka sekolah tersebut terbengkalai danĀ  hampir roboh. Hal itu sesuai apa yang disampaikan oleh lurah Sartono.

Diterangkan, pada masa Kabupaten Lampung Barat waktu itu ada Kelurahan Pasar Kota tapi sebagai aset yang di pakai adalah bekas sekolah SD Inpres. “kalau tidak salah mereka mempersiapkan panitia persiapan pembelian lahan sekolah pada tahun 2008. Tapi setelah dibangun kantor kelurahan pada tahun 2014 maka salah satu anak dari panitia mengkelaim bahwa tanah tersebut milik mereka.

Sementara langkah dari pada anak penghibah tanah tersebut membuat surat kembali atas nama anak kandung dari penghibah tanah dan diserahkan ke Pemerintah Daerah Pesibar ke bagian aset dan dibangun lah kembali kantor kelurahan. Namun sampai saat ini pihak yang mengklaim dan memasang pelang atas kepemilikan tanah tersebut tidak pernah berkordinasi dengan kelurahan setempat” pungkas Agus Cik di ruang kerjanya, Senin 27/2/23. (Holil/rls)

Facebook Comments Box