Lintaspost.com, Pesibar – Guna mengantisipasi penimbunan minyak goreng, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Minimarket dan Toko Sembako, Rabu Pekan lalu.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh, Plt Sekda Pesibar Ir. Jalaludin, MP. didampingi Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Audi Marpi, S. Pd, M.M, dan OPD terkait.
Sidak menyasar pada gudang-gudang dan toko sembako dan Minimarket untuk menjaga stabilitas harga dan stok minyak goreng sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan.
Sekda mengatakan bahwa Sidak pasar dilakukan untuk memastikan persediaan minyak goreng subsidi maupun non subsidi mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.
“Berdasarkan hasil Sidak pihaknya tidak menemukan adanya penimbunan ataupun harga minyak goreng yang telah ditetepapkan Kemendagri,” ujarnya.
Sekda juga menyampaikan berdasarkan info dari Dinas Koperasi, “UKM dan Perdagangan bahwa Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan 14.000 Liter Minyak Goreng dari pemerintah Provinsi Lampung yang akan disebarkan namun secara bertahap.”
G.A