Beranda Lampung Barat Pemda Kab Lambar Terima Penghargaan Atas Predikat Kepatuhan Tinggi Dati Ombudsman

Pemda Kab Lambar Terima Penghargaan Atas Predikat Kepatuhan Tinggi Dati Ombudsman

534
0

Lintaspost.com, Lambar – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menerima penghargaan atas predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada acara diskusi publik pengelolaan pengaduan layanan publik era pandemi Covid-19.

Acara itu berlangsung di Ball Room Hotel Horison, Bandar Lampung dan dihadiri langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta 10 kepala daerah yang mewakili, Rabu 09/02.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf kepada Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Adi Utama mewakili Bupati Lambar Parosil Mabsus.

“Dapat kita ketahui bahwa Lampung Barat tahun 2021 mendapat predikat kepatuhan standar layanan zona hijau atau kepatuhan tinggi dengan akumulasi nilai 89,37,” ungkapnya,” ungkap Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Adi Utama.

Dimana, perangkat daerah yang menjadi objek adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pendidikan dengan 54 sampel standar pelayanan.

 

Facebook Comments Box