Lintaspost.com Lamsel – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rosdiana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan sampaikan Pandangan Akhir terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS APBD ) Tahun Anggaran 2024 pada sidang rapat Paripurna di Aula gedung DPRD setempat,pada Jum’at 21/07/23.
Selain Pimpinan DPRD dan Jajaran turut hadir pada rapat paripurna, Bupati Lamsel, dalam hal diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, dan Unsur forkopimda para kepala Dinas, kepala bagian, kepala badan, staf ahli, asisten sekda serta para camat di lingkungan Kabupaten lamsel.
Setelah menyimak laporan bandan anggaran, terhadap hasil rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 tersebut di atas, maka atas nama Fraksi PDI-P DPRD kab Lampung Selatan,
“dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI-P DPRD lamsel dapat menyetujui untuk di sepakati dan di tanda tangani menjadi nota kebijakan umum APBD dan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lamsel TA 2024 antara bupati dan pimpinan DPRD” Ucap Rosdiana.
“Demikianlah pandang akhir Fraksi PDI-P DPRD kabupaten Lampung Selatan kami sampaikan,
“Merdeka” Kalianda 21 juli 2023, Fraksi PDI-P DPRD kab lamsel periode 2019-2024, ketua Suhar Pujianto sekretaris Asmara di cap dan di tanda tangani” Tandas Rosdiana saat menyampaikan pandangan akhir pada rapat paripurna tersebut. (Aj)