Lintaspost.com, Jakarta — Akhirnya polisi berhasil menangkap dua pria yang bernama Ali Akbar (22) dan Ray Pangestu (23) setelah menabrak anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya di daerah Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut). Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan dan menyita narkoba jenis sabu dari salah seorang pelaku sebagai barang bukti.
“Saat diperiksa, ditemukan satu klip berisi narkotika jenis sabu, yang ditemukan di saku jaket sweater merah dan diakui pelaku narkotika tersebut miliknya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakana, belum memerinci soal jumlah sabu yang disita dari kedua pelaku tersebut. Zulpan menyebut saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Metro Jakut.
“Lagi kita dalami apa mereka kurir atau apa. Sudah diamankan ke polres,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa pengungkapan ini berawal saat kedua pemotor itu menabrak salah satu anggota tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya yang tengah berpatroli.
Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat itu tengah bertugas bersama tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakut.
“Waktu tim Patroli Perintis Presisi Polda sama Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Utara patroli gabungan, rangkaian tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang kena tabrak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Peristiwa itu terjadi dini hari tadi. Pelaku diduga panik dan mencoba melarikan diri menghindari petugas yang tengah patroli.
“Diduga pengendara panik mau escape, kemudian lanjut tabrak rangkaian patroli tim Polda Metro Jaya,” kata Zulpan.
Lebih lanjut Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu. Anggota patroli yang ditabrak pun tidak terluka.
“Dari polisinya nggak ada korban. Yang nabrak panik, keluar dari gang hanya nabrak motor salah satu anggota Patroli Perintis Polda Metro,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
(Alex)