Beranda Nasional Diduga Pencemaran Udara, PLH Jaksel Dalami Kasus

Diduga Pencemaran Udara, PLH Jaksel Dalami Kasus

467
0

Lintaspost.com, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan menyelidiki pencemaran yang diduga berasal dari asap genset Mal Kota Kasablanka, Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi.

Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Kabag PLH Jaksel Imam Bahri, mengatakan, pencemaran masih dugaan dan masih perlu kajian untuk bisa memastikan.

Pihaknya, telah menerima beberapa protes dari warga dan telah melaporkan kepada Wali Kota Jakarta Selatan Munjiri terkait protes warga yang bertempat tinggal di wilayah Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dikatakannya, protes warga yang bertempat tinggal di wilayah Menteng Atas, Setiabudi karena pencemaran udara yang ditimbulkan asap genset dari Mal Kota Kasablanka, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Dirinya, akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Jakarta selatan serta aparat sekitar yang terkait untuk menertibkan pencemaran udara yang ditimbulkan dari genset Mal Kasablanka.

”Karena ini aduan masyarakat ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan, kita wajib menertibkannya. Apalagi sudah menyangkut keresahan warga yang bertempat tinggal di sana,” ujarnya Rabu (5/1).

Mengganggu pernapasan
ketidaknyamanan warga soal pencemaran karena sangat mengganggu pernapasan bila asap berasal dari ganset mengarah ke permukiman.

H. Muki warga disana mengungkapkan, keresahan warga disana karena asap tersebut sudah dirasakan sejumlah warga yang bermukim di wilayah sekitar.

“Kami sangat terganggu. Apalagi pada anak anak kami mereka sulit bernapas bila asapnya mengepul ke rumah kita. Pemkot wajib menegur pengelolanya,” ujarnya.
(Agil)

Facebook Comments Box