Beranda Nasional Awal Tahun 2022, Walikota Bekasi Dikabarkan Terjaring OTT KP

Awal Tahun 2022, Walikota Bekasi Dikabarkan Terjaring OTT KP

391
0

Lintaspost.com, Bekasi – Awal tahun 2022, dikabarkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi bersama pengusaha terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Satgas Penindakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), di Bekasi, Rabu (5/01/2022) pukul 14.00 wib.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen terjaring OTT KPK, diduga karena bang Pepen menerima suap dari pengusaha terkait anggaran karangan bunga sebesar Rp.1.139.000.000.

Satgas Penindakan KPK langsung membawa bang Pepen bersama pengusaha ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, guna dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/1).

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Pepen yang berasal dari Partai Golkar itu dikabarkan ditangkap Satgas KPK bersama dengan pengusaha. Giat tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wiayah Bekasi, Jawa Barat. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan Tindak Pidana Korupsi yang sedang kami selidiki,” kata Ghufron.

(Alex)

Facebook Comments Box