Beranda Nasional Polda Metro Jaya Tahan Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta dan 9 Anggotanya,...

Polda Metro Jaya Tahan Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta dan 9 Anggotanya, Ada Apa?

799
0

Lintaspost.com, Jakarta — Polda Metro Jaya telah melakukan mutasi terhadap 10 anggota polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Mereka kini ditahan dalam rangka pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Mutasi terhadap 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP./2021.

Surat itu telah ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Ida Bagus Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada 24 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari 10 anggota polisi yang dimutasi itu, termasuk di antaranya yakni Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.

“Di Polres Bandara Soetta betul ada mutasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan di Jakarta yang dikutip dari keterangan resminya pada Selasa (4/1/2022).

“Mulai dari Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satuan Reserse Narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Zulpan.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan menyebutkan, ke-10 anggota Satresnarkoba itu dimutasi ke Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Namun sayangnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut soal pelanggaran yang dilakukan 10 personel kepolisian tersebut.

Dia hanya mengatakan ada pelanggaran disiplin terkait tugas kedinasan. Karena itu, mutasi dilakukan dalam rangka menjalani pemeriksaan.

“Ada hal-hal SOP tak dijalankan, jadi melanggar dan menyimpang, sehingga dilakukan pemeriksaan,” ucap Kombes Zulpan.

Zulpan mengungkapkan 10 anggota polisi yang dimutasi itu sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Lanjut Zulpan menjamin anggota Polda Metro Jaya yang melanggar prosedur, disiplin, maupun kode etik Polri akan mendapatkan hukuman.

(Alex)

Facebook Comments Box