Lintaspost.com, Pasaman | Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Barat sebanyak 30 orang wartwan dari berbagai media cetak online dan televisi mengadakan studi banding ke Kabupaten Pasaman, dengan di dampingi kepala seksi (Kasi) kemitraan dan komunikasi publik, Senin, 06 Desember 2021.
“Studi banding ini merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis Jurnalistik yang diadakan oleh Dinas Kominfotik Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 26-28 November 2021, dengan tema “Melalui Bimbingan Teknis Ini Kita Wujudkan Jurnalistik Yang Teraktual dan Berkualitas” yang kita selenggarakan di Pangeran Beach Hotel Padang, “ungkap M.Ridwan Afif.
ia juga menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan study banding ini adalah untuk mengetahui sejauh mana para awak media yang telah mengikuti Bimtek selama 3 hari, dapat mengimpelemntasikan nya di Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan dalam bentuk studi banding,”lanjutnya.
“Dipilihnya Kabupaten Pasaman sebagai tempat studi banding oleh awak media, diharapkan Pemerintah Kabupaten Pasaman bisa mengekspose progres program pembangunan tahun 2021 dan RPJMD Kabupaten Pasaman 2021-2026,sehingga bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,imbuh Afif.
Kedatangan awak media tersebut diterima oleh Williyam Hutabarat,S.Kom Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman. Pada kesempatan pertemuan study banding awak media tersebut, ia mengucapkan terima kasih karena telah memilih kabupaten Pasaman.
“Kami berharap kepada para awak media cetak dan online yang berasal dari Padang yang saat ini sedang melakukan study banding di Kabupaten Pasaman untuk dapat mempublikasikan sektor pariwisata dan potensi daerah Kabupaten Pasaman, baik sumber daya alam, kearifan lokal, dan seni budaya yang nantinya akan menambah minat kunjung wisatawan ke Kabupaten Pasaman.
Selain Kepala dinas Kominfo Pasaman, Choiruddin Batubara,SE.MM sebagai Kepala Badan perencanaan daerah (Bappeda) Kabupaten Pasaman juga memaparkan kepada awak media terkait Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasaman 2021-2026 (RPJMD).
Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman juga memaparkan Kondisi RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2016 hingga 2020 dimana ada beberapa kondisi umum kabupaten Pasaman yang akan menjadi target pada RPJMD 2021- 2026.
“Adapun untuk pencapaian target kondisi umum RPJMD 2016-2020, maka dibawah kepemimpinan Benny Utama-Sabar As dengan Visi “Terwujudnya Masyarakat Pasaman Yang bermartabat, maka melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman nomor 4 Tahun 2021 ditetapkan RPJMD Kabupaten Pasaman 2021-2026, dengan skala pioritas adalah yaitu ,1)Pasaman Berimtaq,2)Pasaman Berbudaya, 3)Pasaman Cerdas, 4)Pasaman Sehat, 5)Pasaman Terakses, 6)Pasaman Tanggap Bencana, 7)Pasaman Berkelanjutan dan berwawasan Lingkungan, 8)Pasaman memajukan Ekonomi Kerakyatan, 9)Pasaman Tujuan Wisata, 10)Pasaman Berkinerja Baik dan Bersih.”ungkap Choiruddin.
Ewin