Lintaspost.com, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melaksanakan apel Ops Zebra Rinjani 2021, pada hari Senin tanggal 29 November 2021, Pukul 08.30 WITA, di Halaman Polres Lombok Tengah, sebelum dilaksanakan Ops Zebra Rinjani 2021 dilakukan AAP Tekhnis Pelaksanaan Tugas Oleh Kanit Turjawali.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Dony Indra Setiawan SIK, menyampaikan bahwa Personil yang tersprint memahami teknis dalam pelaksanaan tugas.
Adapun Ops Zebra rinjani 2021 yang dilaksanakan oleh Polres Lombok Tengah di Jalan Jendral Sudirman Praya Kabupaten Lombok Tengah dengan Preemtif, Preventif dan Gakum dilaksanakan dengan Humanis dengan tujuan tercipta kondisi Kamseltibcarlantas Pasca IATC dan WSBK Mandalika 2021 serta menjelang Natal dan tahun baru 2022 ditengah pandemi Covid -19.
“Dalam pelaksanaan Ops Zebra rinjani 2021 dilakukan dengan humanis kepada semua pengendara, baik roda dua, roda tiga dan roda empat, dengan memberikan edukasi berkendara yang baik dan benar kepada pengendara, disamping memberikan edukasi juga melakukan penegakan berupa sanksi Tilang bagi pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan,” Ungkap Dony.
Dari pantauan Media yang meliput kegiatan tersebut, banyak di temukan pengendara yang yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm bagi roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, tidak membawa STNK, dan tidak memiliki SIM.
Dari sekian banyak pelanggar yang ditemukan, semuanya di berikan edukasi dan himbauan oleh anggota Ops Zebra rinjani 2021, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, dan dilakukan dengan Humanis.
Kasatlantas menghimbau kepada semua Masyarakat dan pengendara khususnya, untuk selalu mentati aturan Lalulintas serta mematuhi protokol covid 19.
(Sopi).