Lintaspost.com, BANDARLAMPUNG – Inkubator Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya ditunjuk Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia dalam pelaksanaan Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) terhadap 400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Inkubitek Career Center & Alumni (UPT ICCA) IIB Darmajaya, Lilla Rahmawati, S. Sos., M.M., mengatakan Inkubator IIB Darmajaya menjadi satu-satunya inkubator perguruan tinggi swasta di Provinsi Lampung yang dipercaya Kemensos RI untuk menjalankan ProKUS dengan total 26 inkubator se-Indonesia.
“ProKUS merupakan program pemberdayaan sosial bagi keluarga miskin dan rentan yang mengombinasikan kegiatan bisnis dan sosial serta pendekatan bisnis untuk mencegah dan mengatasi risiko sosial dan masalah sosial,” ungkapnya.
Kegiatan berjalan dari September 2021 hingga Januari 2022, lanjut dia, dengan melibatkan 16 mentor dan 5 dosen sebagai supervisor. “Ada 400 KPM dari lima kecamatan di Lampung Selatan, yaitu Kalianda, Natar, Jatiagung, Tanjungbintang, dan Candipuro,” ujarnya.
Lilla–biasa dia disapa–menerangkan Inkubator berperan dalam melakukan koordinasi dan melaporkan pada dinas sosial kabupaten/kota. Kemudian, melakukan perekrutan mentor, memberikan Training of Trainer (ToT) mentor, validasi dan asessment calon KPM ProKUS, pendampingan usaha KPM, memfasilitasi kemitraan pelaku kewirausahaan sosial dengan pihak terkait, membantu perluasan pasar berbasis digital (4.0), dan memfasilitasi supervisi, monitoring, evaluasi dan laporan.
“Dengan memberikan pendampingan kepada KPM diharapkan akan berkembang usahanya dapat menambah pekerja masyarakat sekitar. Juga dapat menjalin kerja sama dengan pihak terkait dalam pengembangan usahanya,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, output dari ProKUS yakni KPM memiliki rintisan usaha yang memiliki akses ke perbankan (financial inclusion), dan memiliki kemampuan mengelola uang tabungan sebagai modal usaha yang stabil dan meningkat (asset management).
Selain itu, memiliki pendapatan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan pokok (suistanable livelihood). Terakhir KPM, memiliki kemampuan berinteraksi dengan KPM lain, mentor bisnis, pendamping sosial dan stakeholder lainnya.
Terpisah, Wakil Rektor 3 IIB Darmajaya, Muprihan Thaib, S.Sos., M.M., mengatakan kepercayaan yang diberikan Kementerian Sosial Republik Indonesia ini juga bagian dari kontribusi IIB Darmajaya terhadap pemberdayaan masyarakat. “Selama ini Inkubator IIB Darmajaya juga banyak berperan dalam melahirkan startup mahasiswa hingga dapat meraih pendanaan di tingkat nasional,” ungkapnya.
Muprihan berharap dengan ditunjuknya Inkubator IIB Darmajaya dapat mengangkat dan memajukan usaha KPM di Lampung Selatan. “Maka tujuan dari ProKUS juga dapat memberikan kesejahteraan KPM akan tercapai dan secara tidak langsung memajukan Kabupaten Lampung Selatan dan Provinsi Lampung,” pungkasnya. (**)