Lintaspost.com, BANDARLAMPUNG – Dosen Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya kembali menjadi narasumber dalam workshop Literasi Digital Jawara Goes to School di SMAN 4 Bandarlampung yang diselenggarakan JaWAra Internet Sehat Lampung bersama ICT Watch dan WhatsApp, Selasa (2/11/2021).
Kali ini yang menjadi pembicara Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Dr. M. Said Hasibuan, M. Kom., dan Melda Agarina, S. Kom., M.T.I. dengan topik Tips dan Trik Menghindari Berita Hoax dan Keamanan Perlindungan Data Pribadi. Workshop juga diikuti Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 4 Bandarlampung Dra. Asnidawati dengan peserta 60 siswa/i kelas XII.
Dr. M. Said Hasibuan mengatakan dengan bebas informasi di Era Revolusi Industri 4.0 membuat setiap orang menerima berita ataupun peristiwa hanya dalam hitungan menit bahkan detik di smartphone.
“Adapun dari tersebarnya informasi dengan cepat juga memiliki dampak yang tidak baik bila informasi ataupun berita tidak valid bahkan cenderung hoax,” ungkapnya.
Doktor Lulusan UGM ini menerangkan adik-adik pelajar SMAN 4 Bandarlampung harus memahami dan mengetahui informasi atau kabar yang benar dan hoax. Pertama, dengan mengecek laman ataupun situs dari pemuat dari informasi tersebut.
“Apakah informasi yang termuat berasal dari laman yang kredibel atau tidak jelas kredibilitasnya. Ketika tidak kredibel kalian harus menyetop untuk tidak menyebarkan dan memberikan counter ke teman atau grup yang membagikan laman berita tersebut,” ujarnya.
Selain berita, lanjut dia, foto dan video juga telah banyak yang tidak sesuai dengan fakta ataupun hanya hoax. Untuk pengecekannya juga dapat dilakukan dengan mesin pencari (Google) karena terdapat checker (pemeriksa) foto maupun video apakah benar atau salah dari keterangan maupun lokasinya. “Jangan sampai remaja terutama pelajar yang secara latar akademik memiliki kemampuan untuk olah pikir kritis agar melakukan pengecekan terlebih dahulu,” bebernya.
Sementara, Melda Agarina menuturkan bahwa data pribadi menjadi hal yang penting untuk tidak diketahui oleh semua orang. Menurut dia, ketika adik-adik berfoto selfie ataupun wefiie yang menunjukkan identitas diri menjadi rawan untuk dimanfaatkan kepada hal yang berimbas ke tindakan kejahatan.
“Seperti foto didepan rumah dengan terlihat nomor rumah ataupun melakukan posting di media sosial yang menambahkan lokasi dengan detail dan lengkap sebaiknya agar dihindari,” ungkapnya.
Dosen Prodi Sistem Informasi ini melanjutkan identitas yang harus dirahasiakan juga meliputi KTP, ijazah, alamat rumah hingga pin ATM. “Jadi tidak bisa memberikan ataupun menyerahkan data-data tersebut dengan sembarang karena sangat rawan untuk penyalahgunaan,” ujarnya.
Hal yang sama juga dengan email pribadi, kata Melda Agarina, untuk mengganti passwordnya secara berkala atau tidak meninggalkan percobaan membuka email dengan tidak logout di peralatan komputer yang bukan milik pribadi.
“Karena ketika itu disalahgunakan akan merugikan diri kita sendiri maupun orang lain. Jadi, tetap untuk menjaga data pribadi agar tetap tidak menjadi celah timbulnya kejahatan,” tutupnya. (**)