Lintaspost.com, Pesisir Barat – Terlambatnya pembangunan Jembatan Way Rilau yang menghubungkan Pekon Sukabanjar dan Pekon Pekonmon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat disebabkan faktor cuaca dengan curah hujan yang tinggi, hal ini dibuktikan dengan adanya data curah hujan dari BMKG dan foto dokumentasi pekerjaan tersebut.
Hal itu diungkapkan A. Sani, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, mendampingi Kepala Dinas PUPR Pesisir Barat Jalaludin. Karena keterlambatan itu pihaknya telah memberi sanski tegas kepada CV. Abdi Karya Pratama.
Walau demikian, karena pentingnya jembatan tersebut sebagai penghubung antar desa, pengerjaan jembatan tersebut terus dilaksanakan dengan addendum waktu sampai akhir tahun 2021.
Jika pekerjaan melampaui tahun anggaran 2021, maka mengacu pada Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 243 Tahun 2015, pihak rekanan diberikan waktu paling lama 90 hari kerja dengan dikenakan denda (sanksi) 1/1000 dari kontrak perhari.
Diketahui, pembangunan jembatan terhitung sejak April 2021 dengan jadwal penyelesaian pada 19 Oktober 2021, yang dilaksanakan oleh CV. Abdi Karya Pratama terkendala kondisi alam yang pada lokasi, tepatnya di sungai (Way) Rilau, acap kali terjadi banjir.
“Dengan kondisi itu, pembangunan jembatan Way Rilau terus dilanjutkan , dengan mengacu pada PMK Nomor 243 Tahun 2015,” jelas Sani dihadapan media, Sabtu (23/10/2021).
Lanjut dia, dari batas waktu selama 180 hari kalender pengerjaan, dilokasi tersebut kendala terbesarnya adalah air sungai yang hampir setiap hari mengalami banjir. Hal ini diperkuat dengan adanya data curah hujan dari BMKG dan foto dokumentasi pekerjaan” terangnya. (Holil)