Beranda Nasional Gage di Jakarta 13 Lokasi, Ini Sebarannya!

Gage di Jakarta 13 Lokasi, Ini Sebarannya!

449
0

Lintaspost.com, Jakarta — Kawasan ganjil genap di Jakarta diperluas. Ganjil genap yang semula diterapkan di 3 titik atau lokasi, kini bertambah menjadi 13 lokasi dan akan mulai diterapkan pada Senin (25/10) pekan depan.

“Dari tiga kawasan bertambah jadi 13 kawasan,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolda setempat, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Ganjil genap (Gage) berlaku dua sesi yakni pagi dan sore hari, pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00 WIB.

Gage berlaku setiap Senin-Jumat, kecuali Sabtu, Minggu dan tanggal merah.

Berikut daftar 13 lokasi gage yang diterapkan

•Jl Sudirman, Jaksel;
•Jl MH Thamrin, Jakpus;
•Jl Rasuna Said, Jaksel;
•Jl Fatmawati, Jaksel;
•Jl Panglima Polim, Jaksel;
•Jl Sisingamangaraja, Jaksel;
•Jl MT Haryono, Jaktim;
•Jl Gatot Subroto, Jaksel;
•Jl S Parman, Jakbar;
•Jl Tomang Raya, Jakbar;
•Jl Gunung Sahari, Jakpus;
•Jl DI Panjaitan, Jaktim, dan
•Jl Ahmad Yani, Jaktim

(Alex)

Facebook Comments Box