Lintaspost.com, Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal,SH.,MH didampingi Sekda Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma,MP., Kepala Bappeda Drs. Zukri Amin,MP, dan Kepala BPKAD Inyoman Setiawan,SE.MM mengikuti rapat paripurna secara virtual meeting di Kantor Bupati Pesisir Barat, Villa Repong Ramdo Way BatuKrui, Senin 11 Oktober 2021. Selain itu juga dihadiri oleh Pimpinan dan para anggota DPRD serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan, RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 Tahun. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan Daerah, serta program perangkat Daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN.
Pada nota pengantar ranperda RPJMD ini, kami akan sampaikan gambaran mengenai isi ranperda dimaksud.
Visi RPJMD Tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera.
Visi dimaksud dalam proses pencapaiannya diarahkan dengan 5 misi, yaitu :
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkeadilan, maju dan berdaya saing.
2. Mengembangkan infrastruktur wilayah dengan konsep pembangunan inklusif untuk konektivitas antar wilayah dengan memperhatikan aspek mitigasi bencana dan berwawasan lingkungan.
3. Mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan.
4. Mengembangkan destinasi pariwisata unggulan daerah yang berpijak pada kearifan lokal.
5. Menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif serta penguatan sinergitas antar lembaga.
Visi dan Misi yang kami ambil tersebut berdasarkan pada isu strategis kondisi daerah kita, sebagai berikut:
1. Kondisi perekonomian masyarakat yang masih dalam kondisi mengejar ketertinggal dari daerah lain di provinsi lampung baik dari sisi tingkat kemiskinan yang relatif tinggi maupun kontribusi PDRB yang masih mengandalkan sektor-sektor tradisional;
2. Kondisi sumber daya manusia Daerah yang secara umum belum dapat bersaing, hal ini dapat dilihat dari angka indeks pembangunan manusia yang masih berada di bawah provinsi lampung.
3. Sarana dan prasarana daerah, ketersediaan fasilitas pemerintahan daerah maupun sarana dan prasarana pelayanan publik yang belum memadai.
4. Kemampuan keuangan Daerah, kondisi fiskal Kabupaten Pesisir Barat serta kemampuan ril keuangan yang terbatas dan sangat bergantung pada dana transfer pusat dan provinsi.
5. Aksesbilitas Daerah, masih terdapatnya Pekon yang belum sepenuhnya mudah diakses baik dari sisi akomodasi transportasi dan komunikasi.
6. Karakteristik Daerah, bahwa Kabupaten Pesisir Barat yang berdampingan dengan TNBBS pada sisi timur dan samudera hindia pada sisi barat menjadikan Daerah kita memiliki potensi bencana alam yang cukup besar.
Bupati Pesisir Barat juga menyampaikan, dalam visi dan misi tersebut kami arahkan pencapaiannya dalam periode RKPD tahun 2022-2026 sebagai berikut :
Tahun 2022 :
Pemulihan ekonomi daerah dan kesehatan masyarakat serta meningkatkan kualitas SDM
Tahun 2023 :
Melanjutkan pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat serta meningkatkan kualitas SDM.
Tahun 2024 :
Pemantapan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas SDM.
Tahun 2025 :
Pemantapan ekonomi Daerah dan meningkatkan kualitas SDM.
Tahun 2026 :
Peningkatan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas SDM.
(Holil/rls)