Beranda Lampung Tengah Terapkan MCP Memperkecil Tindak Pidana Korupsi

Terapkan MCP Memperkecil Tindak Pidana Korupsi

689
0

Lintaspost.com, Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad bersama Sekertaris Daerah Nirlan serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait mengikut Acara Launching Sinegritas Pengelolaan Berasama Monitoring Centre For Prevention ( MCP ) serta Rakorwardanas tahun 2021 yang diadakan oleh KPK RI dan BPKP RI yang dihadiri pula Mendagri RI Tito Karnavian Secara Daring / Online di Room BJW Nuwo Balak oada hari Selasa, 31 Agustus 2021.

Dalam Arahannya Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh mengatakan dalam upaya pencegahan korupsi sudah melakukan beberapa cara diantaranya penguatan efektivitas SPIP & Pengawasan Intern. BPKP juga menyambut baik dengan adanya program MCP ini sehingga tidak terjadi hal – hal yang merugikan negara. Ketua KPK RI Firli Bahuri berharap program MCP bisa mencegah dan mempersempit ruang bagi oknum yang akan melakukan korupsi dan MCP ini sebagai salah satu instrumen untuk pemeberantasan korupsi di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan agar para Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia segera menerapkan MCP ini di daerahnya dan Mendagri berharap dengan adanya program MCP ini Kepala daerah bisa memastikan Stabilitas Politik dan Keamanan. Sehingga kedepan temuan temuan yang sering terjadi tidak di temukan kembali dengam adanya program MCP ini.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad sangat mendukung dengan Adanya Program MCP ini dan Kabupaten Lampung Tengah Sudah menerapkan program MCP ini. Bupati berharap dengan adanya MCP sistem dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik sehingga Lampung Tengah bisa terbebas dari Korupsi dan harapan Bupati Menjadikan Lampung Tengah sebagai Kabupaten kota terbaik se Provinsi Lampung bisa terwujud dan yang lebih membanggakan lagi Provinsi Lampung Mendapatkan Pengahargaan dari Kemendagri yang merupakan 10 Provinsi terbaik Penghargaan Atas penyelesaian dalam Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri Secara Tepat Waktu.

Facebook Comments Box