Beranda Pesisir Barat Permohonan Ditolak MK, Agus Istiqlal  Menang

Permohonan Ditolak MK, Agus Istiqlal  Menang

542
0

Lintaspost.com – Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan pasangan Arya Lukita – Erlina, pasangan Agus Istiqlal – zulqoini menggelar jumpa Pers di kediamannya pekon Gunung Kemala, Kamis, 18/03/21.

Dalam keteranganya, bupati terpilih Agus Istiqlal, mengucapkan terimakasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara pilkada pesibar dengan adil.

Agus juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Pesisir Barat yang telah mendukungnya. Ia mengajak seluruh masyarakat  untuk bersatu dan tidak ada lagi perbedaan demi kemajuan kabupaten pesisir barat.

“Kita lupakan perbedaan, mari kita bergandeng tangan untuk kemajuan kabupaten pesisir barat”. (Holil)

Facebook Comments Box