Beranda Lampung Jurnalis yang Lakukan Investigasi akan Laporkan Dugaan Penyelewengan BSPS Desa Suko Rahayu...

Jurnalis yang Lakukan Investigasi akan Laporkan Dugaan Penyelewengan BSPS Desa Suko Rahayu ke Komisi 3 DPRD Lamtim

472
0

Lintaspost.com, LAMPUNG TIMUR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menerima kunjungan dari para jurnalis /pers dan LSM NGO-LANTAI (Lingkaran Analisis Transparansi Indonesia), Kamis (18/03/2021).

Kunjungan mereka itu untuk menyampaikan laporan hasil investigasi beberapa media di lapangan terkait dugaan penyimpangan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun anggaran 2020 yang ada didesa Sukorahayu, kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Komisi III DPRD Lampung Timur berjanji akan menindak lanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Ngo-LANTAI (Lingkaran Analisis Transparansi Indonesia)

Ketua Komisi III mengatakan,”Kami sangat berterimakasih sekali dan sangat mengapresiasi teman-teman LSM, Insya Allah akan kami pelajari dan kami tindaklanjuti laporan temen – temen sesuai dengan keinginan masyarakat yang memang merasa dirugikan,”tegas H. Andri

Komisi III DPRD Lampung Timur akan membentuk tim untuk mengecek langsung kebenaran di desa Sukorahayu,”Kami akan cek langsung ke bawah untuk mengetahui kebenarannya,”lanjut H. Andri

Sementara itu, NGO – Lantai Berharap kepada DPRD Lampung Timur dapat mengungkap dugaan penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Ketua NGO – Lantai Berharap,”Kami berharap melalui komisi III DPRD Lampung Timur dapat mengungkap dugaan-dugaan penyimpangan dalam bantuan bedah rumah yang ada di desa Sukorahayu,”harap Edo

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah program Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR.

Perlu diketahui, untuk desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai di tahun 2020 mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 98 unit.(Andy)

Facebook Comments Box