Lintaspost.com, Kaur – Pemerintahan kabupaten kaur pada hari ini laksanakan kegiatan forum konsultasi publik penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kabupaten Kaur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu 12 /03/ 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Drs. Ersan Syafiri, MM, yang mewakili Bupati Kaur Gusril Puaisi, S. Sos, M. AP.
1, Ketua DPRD Kaur
2,Kepala kantor kementerian Agama kaur
3,Kepala kantor badan pusat statistik kaur
4, Kepala kantor pertanahan Kaur
5, Staf Ahli dan Asisten di lingkungan sekretariat daerah kaur
6,inspektorat kaur
7, Badan perencanaan pembangunan ,riset dan inovasi daerah
8, kepala BKDPSDM kaur
9, kepala badan pengolah keuangan daerah kaur
10,Sekwan kaur
11, Kadis pendidikan kaur
12, Kadis kesehatan kaur
13, Kadis PUPR kaur
14, Kadis perkim kaur
15, kepala Badan Kesbangpol kaur
16, kepala BPBD kaur
17, kadis Satpol-PP
18, Kadis Damkar kaur
19, kadis sosial kaur
20, kadis Nakertrans kaur
21, kadis KB kaur
22, Kadis ketahanan pangan Kaur
23, kadis DLH Kaur
24.Kadis kependudukan dan pencatatan sipil kaur
25, Kadis PMD kaur
26, kadis perhubungan kaur
27, Kadis Kominfo Kaur
28, kadis koprasi UMKM perindustrian dan perdagangan kaur
29, Kadis satupintu
30, kadis perpustakaan kaur
31, kadis perikanan dan kelautan kaur
32, kadis pariwisata kaur
33, Kepala Despora Kaur
34, kepala dinas pertanian kaur
35, kepala bagian di lingkungan sekretariat Daerah kaur
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur Drs. Syamsul Bahri menyampaikan bahwa FKP ini sangat penting untuk menghimpun aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPD 2026. “Kami berharap bahwa FKP ini dapat menjadi sarana efektif untuk menghimpun aspirasi masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD 2026,” kata Syamsul Bahri.
FKP ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari masyarakat dalam penyusunan RKPD 2026. Dengan demikian, diharapkan RKPD 2026 dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Kaur.
Dalam kesempatan ini Sekda Kabupaten Kaur berharap bahwa FKP ini dapat menjadi sarana efektif untuk menghimpun aspirasi masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD 2026, pungkasnya.
(SA)