Beranda Kota Metro Kadis PU TR Kota Metro Bersama Kasat Pol PP Sidak Phoenix Billiard...

Kadis PU TR Kota Metro Bersama Kasat Pol PP Sidak Phoenix Billiard & Cafe

243
0

Lintaspost.com, Kota Metro – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PU TR ) Robby Kurniawan bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jose Sarmento, Camat Metro Pusat dan lurah Hadimulyo Timur Kunjungi Phoenix Billiard &Cafe di Hadimulyo timur Metro pusat pada Rabu 26/2/2025.

Kepada wartawan Kepala Dinas PU TR Kota Metro Robby Kurniawan mengatakan bahwa kunjungan mereka bersama Kasat Pol PP Camat dan lurah terkait dari pihak Billiard mengajukan Perizinan PBG, ucapnya.

“Mengajukan PBG itu statusnya di aplikasi itu ditolak atau berkas tidak diterima, ada berkas tidak diterima tentunya kita ada verifikasi disana dan pagi ini kita bersama pak kasat Pol PP kita verifikasi lapangan ketemu dengan pihak pengelola dan pemilik /owner juga, akhirnya kita di terima dengan baik dan sudah ada pembicaraan langkah selanjutnya akan kita rumuskan kedepan nanti seperti apa,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwasannya yang lainnya sudah hanya tinggal PBG, menurutnya PBG adalah kuncinya.

“Yang lainnya sudah tinggal PBG dan PBG memang menjadi berkas kuncinya ya, artinya ketika itu nanti untuk membayar pajak dan lain sebagainya harus punya dokumen PBG.”

Terkait lahan parkir, Kadis PU TR Robby mengatakan karena itu masih rumusan draf, rumusan kesepakatan seperti apa itu nanti, kira-kira kesepakatan seperti apalah, kita minta pengelola parkir, ruang terbuka hijau dan lain sebagainya itu mereka harus wajib penuhi secepatnya karena besok pagi pak Kasat minta ini dibicarakan lagi lebih inten bersama tim dari pemkot PU, Pol PP Camat dan Lurah, PTSP nanti mereka akan menawarkan satu Solusi terkait masalah parkir.

“Terkait usaha itu kewenangan pemerintah provinsi ya kalau Dengan PU, ketika bangunannya itu berdiri seyogyanya sebelum bangunan berdiri dokumen PBG diajukan kami sifatnya menunggu, masyarakat atau pengusaha ketika dia mengurus perizinan PBG kita terima dan kita proses. Seperti itu tapi ketika bangunan berdiri belum ada PBG nya, kami bersama Pol PP Kita ingatkan masyarakat bahwa bangunan harus ada proses PBG”, jelasnya.

Kasat Pol PP Jose Sarmento dikesempatannya mengatakan, kalau dari kami ini proses perizinan dokumen yang lain sudah lengkap semua tinggal PBG karena ada masalah tekhnis yang harus dibereskan.

“maka kami datang kesini dan sudah kami cek bersama tim tekhnis sudah mengukur lokasi yang disini ternyata pelanggarannya tidak terlalu besar, di Pbi itu saja ada tekhnis sedikit yang harus dipenuhi terkait dengan hal lain parkir, RTH, kemudian kapasitas tenaga kerja segala macam, tadi sudah disampaikan kepada owner bahwa yang paling penting kenyamanan lingkungan masyarakat, jangan sampai ada usaha billiard ada penolakan dari masyarakat, ternyata sudah terkondisi semua maka disini hadir Camat, Lurah semua tidak ada masalah.”

Jose menyampaikan kepada masyarakat bahwasannya Pemerintah kota Metro tidak menutup pada para pengusaha yang untuk berusaha di Kota Metro tetapi harus mengikuti ketentuan yang ada, baik itu usaha Kuliner dan sebagainya semua kita tidak menutup itu, untuk membangun kota Metro dari swasta juga tapi harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, ucapnya.(Feb)

Facebook Comments Box