Lintaspost.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Wakil Ketua III DPRD, Ibu Maulidah Zauroh, M.A.Pd., menerima kunjungan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Jumat (10/1/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan Berita Acara dan Keputusan KPU tentang penetapan serta pengangkatan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penyampaian ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam pertemuan ini, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan dan demokratis.
“Kami mengapresiasi kerja keras KPU Provinsi Lampung dalam menjalankan setiap tahapan pemilu dengan profesional. Dengan penetapan ini, kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar hingga pelantikan, demi pemerintahan yang kuat dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Wakil Ketua III DPRD, Maulidah Zauroh, juga menambahkan bahwa DPRD siap berkolaborasi dengan pemerintahan baru guna memastikan kesinambungan pembangunan di Lampung.
Ketua KPU Provinsi Lampung dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa penyerahan berita acara dan keputusan ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dipenuhi sebelum proses pengangkatan resmi gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, perwakilan KPU, serta sejumlah pejabat terkait. Dengan penyerahan dokumen resmi ini, diharapkan proses pemerintahan di Lampung dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.