Beranda Bengkulu Pimpinan DPRD Kaur Periode 2024-2029, Berikut Penjelasnya

Pimpinan DPRD Kaur Periode 2024-2029, Berikut Penjelasnya

403
0

Lintaspost.com, Kaur – Definitif masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten kaur, Bengkulu.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Gubernur Bengkulu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD sementara kepada wakil ketua DPRD definitif. Senin (07/10/2024)

Hadir dalam acara unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, ketua Partai Politik, anggota DPRD dan keluarga serta kerabat dari wakil jetua DPRD Definitif yang baru saja dilantik.

Dalam sambutan Bupati kaur menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD kaur yang merupakan wajah baru dari anggota Dewan dari Partai Golkar Januardi dan juga dari partai Gerindra Dian Sapta Nugraha, SH dan Mardianto, S AP dari PDIP yang dilantik sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Kaur definitif masa jabatan 2024-2029.

“Posisi yang terhormat sebagai pimpinan DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk daerah yang lebih maju lebih sejahtera dan lebih bermartabat,” ujarnya.

Bupati kaur H. Lismidianto,SH ,MH mengatakan, pimpinan yang baru dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugas mulia dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada bukan dengan mempertajam perbedaan tetapi mencari persamaan serta membuka kemungkinan bagi kerjasama yang lebih harmonis.

“Institusi DPRD harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal sehingga DPR hendaknya hadir di tengah masyarakat menyuarakan suara masyarakat karena ditangan para wakil rakyat inilah amanah rakyat diemban sesuai dengan sila keempat Pancasila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang kian berkembang,” pesannya Bupati Kaur.

Kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kaur H  Lismidianto, SH,MH berharap agar dapat memperkuat fungsi dasar DPRD yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran, tiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung.

“Semoga kepemimpinan baru ini membawa angin segar bagi daerah kabupaten kaur mari bergandeng tangan untuk menciptakan perubahan yang positif demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya Bupati Kaur.

 

(SA)

Facebook Comments Box