Lintaspost.com, Kaur –Salah satu DPRD Kabupaten Kaur dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) Mardianto,S.AP jabat wakil ketua ll DPRD kabupaten kaur.
Acara rapat paripurna di ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur didampingi oleh Wakil Ketua I, bersama Anggota DPRD Kaur, serta dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH,MH, Kapolres Kaur, Kejari Kaur, Danramil Kaur Selatan, Sekda Kaur dan unsur OPD Pemerintah Kabupaten Kaur. Senin (07/10/2024)
Sekretaris DPRD Kaur Ujang julisman ,S.Sos ,M,Sl membacakan surat keputusan Gubernur Bengkulu setelah rekomendasi yang di tanda tangani oleh DPP PDIP dan sekjen yang berisikan penetapan saudara Mardianto, S.AP sebagai Wakil Ketua Il DPRD Kabupaten Kaur.
Selain itu Gubernur pun menyampaikan saudara Mardianto, S.AP dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi Waka ll DPRD Kabupaten Kaur.
Setelah resmi dilantik wakil ketua ll untuk menduduki kursinya masing-masing. Selesai dilantik Bupati Kaur pun menyampaikan sambutannya, disini bupati kaur berpesan agar wakil ketua ll ini bekerja keras untuk kemajuan Kabupaten Kaur.
“Harapan saya wakil ketua ll dapat bekerja sama dengan baik, demi kemajuan Kabupaten Kaur ke depannya,” ungkap Bupati Kaur.
(SA)