Lintaspost.com, Kaur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kaur resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten kaur maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kaur.
“Menetapkan pasangan calon peserta bupati dan wakil bupati kaur tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini, kata Ketua KPU Kabupaten kaur Muklis Apriyanto,S.Kom ,M,AP laksanakan pengambilan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati kaur di Gedung serba guna Padang kempas yaitu pasangan calon bupati nomor urut”. Senin (23/09/2024)
Nomor 1 ,Herlian Muhcrim,ST
Noprizal Jandra ,SE
Nomor 2 ,Gusril Pausi ,S.Sos. M.AP
Abdul Hamid ,S.Pd.l
Nomor 3, Sulaman Azis
Deny Setiawan,SH
Disampaikan ketua KPU kabupaten kaur
mengatakan, ketiga paslon yakni Herlian Muhcrim ,ST dan Noprizal jandra ,SE (Gusril Pausi ,S.Sos ,M,AP dan Abdul Hamid ,S.Pd.l ,Sulaman Azis ,dan Deny Setiawan ,SH ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati kaur telah resmi.
Hal ini sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Kaur Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kaur 2024.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di kaur 23 September 2024 dan telah ditandatangani,” ujarnya.
KPU kabupaten kaur menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati kaur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten kaur.
KPU kabupaten kaur melaksanakan debat calon bupati dan wakil bupati kaur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaur tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati kaur.
Hadiri dalam pengundian nomor urut Bupati Kaur, Ketua KPU Kaur, anggota KPU, Kapolres Kaur, Kejari Kaur, Dandim BSK, Ketua partai pengusung, Tim pemenangan, Tiga pasangan Calon Bupati dan Pasangan Calon wakil bupati kaur, tutup Muklis Apriyanto
(SA)