Lintaspost.com, SUMENEP – Kepala Desa Errabu Kecamatan Bluto, Sumenep, Jawa Timur. Hafidatin, tidak menghadiri mediasi di Forum Pemerintah Kecamatan (Forpimka) Bluto. Terkait dugaan Kades Errabu mengklaim tanah milik warga menjadi percaton. Kamis, (4/7/2024).
Pasalnya, Kecamatan Bluto telah melayangkan surat kepada semua pihak terkait mediasi yang dilakukan forpimka termasuk kepada Desa Errabu. Bahkan hari sebelumnya, telah dikonfirmasi kepada pihak apatur desa untuk menghadiri.
“Saya tidak tahu alasan Kades Errabu, kenapa tidak menghadiri mediasi, akan saya klaripikasi kepada Kades. Ketidak hadirnya”. Kata, Camat Bluto. Bambang Karyanto.
Kegagalan niat baik Forpimka Bluto dalam menyelesaikan masalah yang ada di Desa Errabu, karena ulah Kades. Yang memilih absen di mediasi Forpimka. Sehingga terkesan membangkang kepada atasan karena tidak mengindahkan ajakan Kecamatan.
Tujuan Forpimka untuk menemukan solusi dalam menyelesaikan masalah agar tidak merambah kemana-kemana.
“Tujuan kami forum ini, agar tidak berkembang sehingga menjadi titik kerawanan, karena masalah tanah tidak mudah dan mudah berkonflik. Jadi Forpimka mengajak secara kekeluargaan”. Ujarnya.
Pada pemerintahan desa tentunya mempunyai alasan sendiri. Mengenai ketidak hadirnya itu.
“kami akan konfirmasi ke desa kenapa alasan tidak hadir” kata. Bambang, dengan tegas.
Dalam mediasi tersebut, dihadiri Kapolsek, Danramil, Bapenda Sumenep, dan juga warga desa errabu. Hanya Aparatur Desa Errabu yang absen.
Untuk di ketahui, Kepala Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Sumenep. Diduga merampas tanah milik Abul Khair warga desa Errabu. tanah warisan yang berada di Dusun Berek Leke, Desa Errabu telah dikelola ratusan tahun oleh leluhur Abul Khair, tiba-tiba diklaim tanah pecaton oleh Kepala Desa.