Lintaspost.com, SUMENEP – Kepolisian resort Sumenep, Madura, Jawa Timur. Melakukan razia dan berhasil mengamankan 16 wanita bersama 18 pria di tempat hiburan malam Sumenep. Minggu, (9/6/2024).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep. AKBP Henri Noveri Santoso, bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan PM (Polisi Militer) diberbagai tempat hiburan malam di Sumenep. dari jam 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Minggu (9/6/2024).
“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita, ” kata, Kasi Humas Polres Sumenep. AKP Widiarti. Minggu (9/6/2024).
Widiarti menjelaskan bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari Caffe Mr. Ball dan Caffe Lotus. Dan mengamankan barang bukti berupa miras dari Caffe Mr.ball yaitu, 3 dos Alexis + 3 botol, 1 dos Iceland + 8 botol, 1 dos Anggur putih, 1 dos Anggur merah, 9 botol Soju, 9 botol Api, 7 botol Captain Morgan, 5 dis Bintang + 5 botol, 1 dos Anggur putih.
Sementra dari Caffe Lotus yaitu, 20 botol Wija, 2 dos Dome + 5 botol, 10 botol Iceland, 6 botol Draft beer, 4 botol AK, 1 dos Vibe + 2 botol, RedLabel 1 dos, 8 kaleng Greensend, 6 botol Sicario, 20 botol Rockstar, 1 dos Guines + 6 botol
dan 32 botol Wija.
Widiarti menegaskan bahwa tujuan dari razia tempat hiburan malam yaitu antisipasi Kriminalitas dan gangguan 3C dimana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan Obat-obatan.
“Barang bukti miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut” Jelasnya.