Lintaspost.com, BANDAR LAMPUNG – Komisi 1 DPRD Lampung gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kepolisian dan sejumlah stakeholder lain untuk tuntaskan masalah Bendungan Margatiga, Senin (3/6/24).
Diketahui, ada dugaan korupsi di proyek Bendungan Margatiga ini menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp9 miliar.
Rapat ini dibuka oleh Ketua Komisi 1, Budiman AS, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1, Mardani Umar. Anggota Komisi 1 lainnya yang hadir termasuk Watoni Nurdin, Darlian Pone, Ketut Erawan, Ni Ketut Dewi Nadi dan Zamzani Yasin, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Ketua Komisi 1 DPRD Lampung, Budiman AS mengatakan bahwa pentingnya koordinasi yang baik antara DPRD, kepolisian, dan lintas instansi terkait lainnya untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang. (*)