Lintaspost.com, SUMENEP – Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang gadis berumur 14 tahun, asal Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Diperkosa oleh empat pria. di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polres, AKP Widiarti. Menjelaskan, terduga pelaku berinisial AF (16), SR (17), AS umur (19) dan MF (15). Yang masih berstatus sebagai pelajar, Keempatnya berasal Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep. Melakukan bejatnya dibelakang sebuah gubuk area persawahan Dusun Barat Dhalem, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Sekitar, 21.00 wib. Jum’at (31/5/2024).
Dengan gerak cepat petugas kepolisian setempat. keesokan harinya, sekitar jam 05.00. wib, Sabtu, (1/6/2024) berhasil mengamankan tiga pelaku dirumah masing-masing.
“Tiga pelaku yaitu, AF (16), SR (17), dan AS umur (19) berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Sementara, satu pelaku MF (15), masih dalam pengejaran”. Ujar. Widiarti. Senin, (3/5/2024).
Akibat perbuatannya ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.
Sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UU. RI. Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU. RI. No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.