Lintaspost.com, MUBA – Jalankan Instruksi Kapolda Sumsel terkait keberadaan Illegal Refinery, Polsek Babat Toman lakukan pembongkaran yang masih beraktivitas di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH melalui Kanitreskrim IPTU Lekat Haryanto SH MH, Giat Polsek Babat Toman melakukan Pembongkaran tempat pelaku usaha Ilegal Refinery (Penyulingan Minyak) secara tradisional di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kita lakukan Pembongkaran diantaranya di yang masih beroperasi diwilayah Desa Sungai Angit yaitu milik saudara Maswandi” kata Lekat, Jumat (17/5/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, Adapun tempat pelaku usaha illegal Refinery (penyulingan minyak) secara tradisional yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri
“Giat pembongkaran tempat pelaku usaha illegal Refinery (Masakan Minyak) yang di lakukan oleh pemilik usaha Illegal Refinery masakan ilegal secara mandiri tersebut berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya. ( F )