Lintaspost.com, MUBA – Polsek Bayung Lencir Jalankan Instruksi Kapolda Sumsel dalam melaksanakan Penindakan terkait maraknya Aktivitas Illegal Refinery, Jumat (17/5/2024).
Adapun upaya yang dilakukan ini atas dasar Perintah Kapolda Sumsel saat melakukan Pertemuan bersama Sejumlah Pihak beberapa hari yang lalu.
Menurut Plh Kapolsek Bayung Lencir IPTU Eko Purnomo SH MH, Telah dilakukan pembongkaran tempat usaha Illegal Refinery (Penyulingan Minyak) secara tradisional yang di lakukan oleh pelaku usaha illegal Refinery (Penyulingan Minyak) secara tradisional.
“Adapun pembongkaran ini dilakukan secara mandiri di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir,” kata Eko.
Lebih lanjut, Pemilik Illegal Refinery sebelumnya sudah dihimbau untuk melakukan upaya Pembongkaran dan secara Persuasif kita sampaikan terus menerus.
“Pemilik Penyulingan bernama Jefri. Giat pembongkaran tempat pelaku usaha illegal Refinery (Masakan Minyak) yang di lakukan oleh pemilik usaha Illegal Refinery masakan Illegal secara mandiri tersebut berjalan dengan aman dan kondusif,” tukasnya.
Dalam kegiatan tersebut Plh kapolsek Bayung Lencir IPTU Eko Purnomo SH MH didampingi Ps Kanit Samapta Aiptu M Edi Santoso, Ps Kanit Propam Aiptu Rusdi Hartanto SH, Bhabinkamtibmas dan Personil Polsek Bayung Lencir 5 Personil. ( F )